Seorang Perempuan Tipu Laki Laki Sampai Rp1,6 Miliar, Modus Pesan Semen

- 6 September 2021, 08:42 WIB
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan /Pmjnews/

 

KlikBondowoso.Com - Kasus penipuan modus pesan semen, dilakukan seorang perempuan bernama Yuli, usia 53 tahun. Kerugiannya mencapai Rp1,6 Miliar.

Yuli merupakan warga Kelurahan Andil Jaya, Kecamatan Jelutung Jambi. Ia ditangkap di Jalan Gang Macan, Kedoya utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat 3 September 2021.

Yuli menjadi tersangka karena dilaporkan atas kasus pengadaan puluhan ribu sak semen senilai Rp1,6 miliar.

Suasana sempat tegang, ketika Yuli diamankan. Sebab ada perlawanan pihak keluarga saat Yuli diamankan. Tetapi, pihak keluargapun ikhlas Yuli dibawa setelah mengetahui masalah Yuli.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang perempuan ditangkap di Jakarta Barat.

Pelaku melakukan penipuan terhadap korbannya bernama Suyanto (46) warga Jelutung, Jambi, hingga sampai membuat korban mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Pada awalnya Y menipu korban dengan cara memesan semen sebanyak 20.000 ribu sak dengan harga per sak Rp59.000 dan pembayaran jaminan itu disetujui korbannya dengan nilai Rp400 juta. Namun yang ditransfer pelaku Y hanya Rp300 juta," jelas Kombes Pol Kaswandi Irwan, dikutip KlikBondowoso.Com dari PMJ News, pada Minggu 5 September 2021.

Baca Juga: Merujuk Surat Edaran Mendagri, Pilkades Serentak Di Kabupaten Bondowoso Ditunda

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah