HUT TNI Ke-76 pada 5 Oktober 2021, Ketahui Gaji Anggota TNI Terbaru 2021, Tamtama Hingga Jenderal

- 4 Oktober 2021, 14:40 WIB
HUT TNI Ke-76 pada 5 Oktober 2021, berikut gaji Tentara Nasional Indonesia.
HUT TNI Ke-76 pada 5 Oktober 2021, berikut gaji Tentara Nasional Indonesia. /Pexels.com/Somchai Kongkamsri

KlikBondowoso.Com - Pada 5 Oktober 2021, adalah HUT TNI. Anggota TNI adalah para prajurit yang siap berperang manakala ada perang.

Selama ini, Indonesia terus memperkuat alutsista TNI. Agar tidak diremehkan negara lain.

Namun tahukah anda berapa gaji anggota TNI di Indonesia?

Gaji TNI atau Tentara Nasional Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan atau pembaharuan berupa kenaikan gaji.

Gaji TNI yang terbaru sudah diatur oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan ke-12 Atas Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Dilansir klikbondowoso.com dari salah satu video di kanal Youtube Dunia Militer yang diunggah pada 27 Maret 2021, berikut ini gaji TNI terbaru 2021 dari pangkat terendah hingga tertinggi.

Golongan 1: Tamtama

Prajurit Dua (Prada)= Rp1.643.500 – RpRp2.538.100

Prajurit Satu (Pratu)= Rp1.694.900 – Rp2.617.500

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Resep Nasi Kebuli Kambing

8 Mei 2024, 13:10 WIB

Stunting, Apa Itu

8 Mei 2024, 12:58 WIB

Bagaimana Mencegah Insomnia

8 Mei 2024, 12:58 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x