Sri Mulyani Katakan Indonesia Bisa Hentikan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara, Asalkan...

- 4 November 2021, 13:59 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Batubara
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Batubara /PIXABAY/pixel2013

Dia mengatakan rencana itu untuk memajukan pemenuhan target iklim Indonesia di luar "retorika" ke dalam rincian teknis dan bahwa Asian Development Bank (ADB) dan lembaga keuangan lainnya "sangat bersemangat" dengan rencana atau ide tersebut.

ADB memimpin sekelompok lembaga keuangan untuk menyusun rencana guna mempercepat penutupan pembangkit listrik tenaga batu bara di Asia, termasuk di Indonesia, dengan membeli alat pembangkit itu dan menghentikan penggunaannya.

Jakarta telah mengidentifikasi 5,5 gigawatt pembangkit listrik tenaga batu bara yang dapat dipensiunkan lebih awal dalam 8 tahun ke depan, dan langkah itu diperkirakan akan menelan biaya sebesar 25 hingga 30 miliar dolar AS.

Baca Juga: Boris Johnson: KTT COP26 Perlu Langkah Nyata Hadapi Perubahan Iklim, Salah Satunya Pemulihan Hutan

Sri Mulyani mengatakan Indonesia juga akan membutuhkan dukungan internasional untuk memastikan tarif listrik tetap terjangkau ketika beralih ke sumber energi terbarukan.

Menkeu RI mengutip perhitungan sementara kebutuhan dana sebesar 10 hingga 23 miliar dolar AS dalam "subsidi implisit" untuk proyek pembangkit listrik terbarukan hingga 2030.

"Jika ini semua harus dibiayai dari uang para pembayar pajak kami, itu tidak akan berhasil. Dunia bertanya kepada kami, jadi sekarang pertanyaannya adalah apa yang bisa dilakukan dunia untuk membantu Indonesia," tutur Sri Mulyani.

"Presiden (Jokowi) selalu mengatakan, 'Saya akan ambisius jika (masyarakat) internasional juga sejalan dengan ambisi ini." sambungnya.

Untuk diketahui, Indonesia merupakan negara berpenduduk terpadat keempat di dunia dan penghasil gas rumah kaca terbesar ke-8, dengan batu bara membentuk sekitar 65 persen dari bauran energinya. Indonesia juga merupakan pengekspor batu bara terbesar di dunia.***(Ikbal tawakal/Pikiran Rakyat.com)

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah