Kementerian Perdagangan Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng

- 12 November 2021, 23:01 WIB
Harga minyak goreng masih tinggi masyatakat jangan panik karena stok di Kota Bandung masih mencukupi.
Harga minyak goreng masih tinggi masyatakat jangan panik karena stok di Kota Bandung masih mencukupi. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

KlikBondowoso.com - Harga minyak goreng dalam negeri mengalami kenaikan. Kementerian Perdagangan mengungkapkan alasan dibalik tren kenaikan harga ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan entitas bisnis produsen minyak goreng yang tidak terhubung dengan industri hulu mengakibatkan harga komoditas strategis itu mengikuti tren yang ada di pasar internasional.

Saat ini harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) internasional sudah mencapai diatas 1.400 dollar per metrik ton.

Baca Juga: Kemendag : Harga Minyak Goreng Akan Tetap Mengikuti Mekanisme Pasar

Sedangkan produsen minyak goreng domestik belum sepenuhnya terintegrasi dengan produsen CPO.

“Produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan pasar internasional. Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional,” kata Oke melalui siaran pers, kamis 4 november 2021.

Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan per 3 November 2021, harga eceran nasional untuk minyak goreng curah sudah berada diposisi 16 ribu rupiah per liter atau naik mencapai 13,38 persen dari bulan lalu.

Baca Juga: Resep Telur Gulung Tanpa Minyak, Ide Bisnis Sehat, Mudah Untung Melimpah

Di sisi lain, harga minyak goreng kemasan naik sebesar 7,88 persen menjadi 17.800 rupiah per liter dari pencatatan bulan lalu.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Bisnis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah