Formula E yang Sempat Muncul Dalam Roasting Kiki ke Anies Baswedan, KPK Pastikan Terus Berjalan

- 14 November 2021, 06:07 WIB
Kiky saputri meroasting Gubernur Anies Baswedan, ia menyinggung soal Formula E, kinerja saat menjadi Menndikbud, hingga banjir Jakarta.
Kiky saputri meroasting Gubernur Anies Baswedan, ia menyinggung soal Formula E, kinerja saat menjadi Menndikbud, hingga banjir Jakarta. /Kolase foto YouTube/Trans7 Official dan Instagram/@kikysaputrii

KlikBondowoso.Com - Ihwal Formula E, sempat menjadi bahan roasting Kiki kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan, pada acara Lapor Pak Trans 7, yang disiarkan Kamis, 11 November 2021.

Kiki bertanyakepada Anies Baswedan dengan gaya candanya.

"Kita kedatangan tamu luar biasa, seorang Gubernur, pemimpin hebat," terangnya dikutip dari YouTube Trans7 Official, yang dilansir 11 November 2021.

"Kalau ketemu Gubernur itu gak bisa sama kalau ketemu orang biasa," terus Kiki.

"Nyapanya beda. Waktu ketemu Pak Andika, Pak Andika apa kabar. Biasa," tanyanya.

"Kalau ketemu Pak Anies, tidak bisa biasa. Pak Anies, Formula E apa kabar?," tanya Kiki, disambut meriahnya tawa.

Untuk kasus Formula E, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta masih terus berjalan.

Penyidik masih mendalami data dan Informasi dugaan tindak pidana.

"Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses. Tim masih terus mendalami berbagai data dan informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan," jalas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari PMJ, Minggu, 14 November 2021.

Baca Juga: Berikut Data Kilang Minyak Cilacap yang Terbakar Sabtu 13 November 2021

Baca Juga: Kronologi Keributan di Mie Gacoan Kotabaru Jogja Yogyakarta, Sampai Diserbu Ratusan Ojek Online

Pada kesempatan tersebut, Ali juga meminta masyarakat tidak mengembuskan opini yang bisa mengganggu kinerja tim penyelidik dalam menemukan unsur pidana dalam ajang Formula E.

"Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja, dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif," tuturnya.

Menurut Ali, setiap penanganan perkara di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Seluruhnya harus berdasarkan kecukupan alat bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.

"Oleh karenanya, dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku," terangnya.

Perlu diketahui, Formula E, atau nama resminya ABB FIA Formula E World Championship, adalah sebuah balap mobil kursi tunggal yang menggunakan mobil listrik saja.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah