Jokowi Injak Gas Pencegahan Ledakan Covid-19, Tak Mau Seperti Eropa

- 22 November 2021, 21:41 WIB
Presiden Jokowi meminta agar kementerian dan lembaga pemerintah satu frekuensi dalam menyikapi Natal dan Tahun Baru 2022.
Presiden Jokowi meminta agar kementerian dan lembaga pemerintah satu frekuensi dalam menyikapi Natal dan Tahun Baru 2022. /Foto : tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/BPMI Sekretariat Presiden

Baca Juga: Surat An-Nisa' Ayat 86, Keutamaan bagi yang Memulai Ucapan Salam

Sebelumnya Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menerangkan pemerintah melakukan sejumlah strategi dalam mencegah terjadinya lonjakan kasus di akhir tahun.

Beberapa di antaranya adalah pemberlakuan aturan perjalanan yang baru ditujukan untuk menjamin orang yang bepergian dalam keadaan sehat dan terlindung dari risiko penularan virus corona

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember.

Selanjutnya, mengintensifkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di fasilitas publik hingga ke tingkat komunitas, menghapus cuti bersama Natal dan Tahun Baru serta pelarangan cuti di akhir tahun bagi aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, dan swasta.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah