Predator Seks Herry Wirawan Diminta Dihukum Kebiri

- 11 Desember 2021, 10:19 WIB
Predator Seks Herry Wirawan Diminta Dihukum Kebiri
Predator Seks Herry Wirawan Diminta Dihukum Kebiri /Tangkap layar Instagram/@ernestprakasa/

Yandri meminta agar aparat penegak hukum mendalami modus operasi yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan.

"Karena ini sangat membuat kita terkejut. Bagaimana bisa seorang kiai itu bisa menghamili banyak orang. Dan yang saya baca itu sudah ada korban yang beberapa melahirkan. Nah, ini ada apa, perlu digali, bagaimana modus operasinya sehingga bisa berulang-ulang," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengutuk predator seks pemerkosaan terhadap belasan santriwati.

Panglima Santri Jabar ini mengatakan pelaku dapat ditindak tegas oleh para aparat penegak hukum, agar dijerat hukuman yang berlaku.

"Pertama saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini," kata Wagub Uu di Pondok Pesantren Al Ruzhan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Kesedihan Ridwan Kamil Usai Meninggalnya Mang Oded, Sahabat Terbaik

Selain itu, Wagub Uu mendukung penuh tindakan yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian agar terdakwa predator seks diberikan hukum yang berlaku.

Wagub Uu berharap agar masyarakat luas tidak menyamaratakan semua guru agama punya perilaku yang serupa.

Maka dari itu, tidak boleh ada rasa ketakutan dari para orang tua yang putra putri-nya sedang menempuh pendidikan di majlis ta'lim, pondok pesantren atau di madrasah.

"Sekitar 12 ribu pondok pesantren di Jawa Barat belum ditambah mungkin majelis-majelis, termasuk juga madrasah diniyah kemudian juga yang lainnya itu harapan kami tidak disamaratakan," ucapnya.*** (Muhamad Gilang Priyatna/Pikiran Rakyat.com)

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah