Kronologi Tunarungu Dihabisi 11 Tusukan Usai Melakukan Hubungan Intim

- 13 Desember 2021, 23:40 WIB
Rekonstruksi adegan pembunuhan terhadap seorang tuna rungu
Rekonstruksi adegan pembunuhan terhadap seorang tuna rungu /PMJNews/


KlikBondowoso.Com - Polisi membeberkan kronologis pembunuhan berencana berujung pencurian terhadap seorang pria tunarungu berinisial YMA (31) di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut korban dibunuh oleh pasangannya bernama Adji Subhi alias Dhika.

Pelaku menghabisi nyawa korban saat tertidur usai melakukan hubungan intim sesama jenis.

"Dengan niat untuk menguasai harta korban, pada 9 Desember 2021 dini hari usai keduanya melakukan hubungan intim dan korban dalam posisi tertidur tak mengenakan pakaian, tersangka kemudian menghabisi korban," kata Zulpan dikutip dari PMJ News, pada Senin 13 Desember 2021.

Zulpan menyebut, tersangka menusuk korban belasan kali di bagian leher dan perut hingga meninggal dunia. "Tersangka menghabisi korban dengan cara menusuk leher dan perut sebanyak 11 kali," lanjutnya.

Usai membunuh korban, pelaku membersihkan diri dan mengganti pakaiannya dengan milik korban lalu melarikan diri. Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku satu hari setelah kejadian di sebuah apartemen kawasan Bandung.

"Barang bukti yang diamankan ada pisau yang digunakan untuk membunuh, motor honda beat, handphone, uang tunai hingga STNK mobil," tukas Zulpan.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Beberkan Resep Herbal Sex Tea Khusus Wanita

Baca Juga: Pelantikan Pilkades Bondowoso Tanggal 16 Desember 2021, Ini yang Dilakukan H-3 di Klabang

Dalam rekontruksi, setidaknya terdapat 12 adegan yang diperagakan langsung tersangka Adji Subhi alias Dhika (20).

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah