Syarat Mendapat Vaksinasi Booster yang Dimulai 12 Januari 2022

- 5 Januari 2022, 06:30 WIB
Dosis Booster Vaksin Pfizer untuk Remaja Usia 12 Sampai 15 Tahun Resmi Diubah, Ini Dia Faktanya/Ilustrasi dari Gustavo Fring/Pexels
Dosis Booster Vaksin Pfizer untuk Remaja Usia 12 Sampai 15 Tahun Resmi Diubah, Ini Dia Faktanya/Ilustrasi dari Gustavo Fring/Pexels /

KlikBondowoso.Com - Masyarakat umum akan mendapatkan vaksinasi booster Covid-19.

Vaksinasi booster ini akan mulai digelar pada 12 Januari 2022.

Lantas apa syarat seseorang bisa mendapat vaksinasi booster? Berikut dijelaskan oleh Menteri Mesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Presiden Jokowi akan jalan tanggal 12 Januari ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," terang Menkes dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa 4 Januari 2022.

Sehingga syarat pertama vaksinasi booster Covid-19 adalah usia diatas 18 tahun. Hal ini berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Syarat kedua, penerima booster yaitu masyarakat yang telah menerima vaksin dosis kedua dengan minimal enam bulan usai vaksinasi.

Baca Juga: 5 Gerakan Wujudkan Impian Wanita, Bisa Kecilkan Bagian Badan Ini

Baca Juga: Peta Jalan Indonesia Maju, Pidato Awal Tahun 2022 Cak Imin Ketua Umum PKB

Menurut Menkes, saat ini sudah ada 21 juta yang masuk kategori tersebut.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah