Harga Vaksin Booster, Ini Kebijakan Kemenkes Terbaru Apakah Gratis atau Tidak

- 5 Januari 2022, 20:00 WIB
Vaksin Booster Covid-19 Dimulai 12 Januari Mendatang , Simak Apa Saja Syaratnya
Vaksin Booster Covid-19 Dimulai 12 Januari Mendatang , Simak Apa Saja Syaratnya /Portal Pati/

KlikBondowoso.Com - Pemeritah telah mengumumkan vaksinasi booster akan mulai dilaksanakan pada 12 Januari 2021.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum menetapkan harga untuk vaksinasi booster non-program pemerintah atau mandiri di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut untuk proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Belum ada biaya resmi (untuk vaksinasi booster) yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Siti Nadia dalam keterangannya yang dikutip dari PMJ News pada Rabu 5 Januari 2021.

Dia menambahkan, untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS Badan Usaha Milik Negara (BUMN), RS swasta, maupun klinik swasta.

Sementara untuk jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan, Nadia mengatakan saat ini masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca Juga: WADUH Ada yang Ditangkap KPK di Bekasi, Ini Keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Baca Juga: Lima pertanyaan Untuk Menambah Pengetahuan: Dari Papua Barat Hingga Cirebon, DreamBox Indonesia

Selain itu, penetapan juga menunggu studi riset booster yang sedang berjalan dan sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah