KlikBondowoso.Com - Pejabat yang terciduk Komisi Pembertasan Korupsi (KPK) di Kota Bekasi semakin banyak saja.
Bukan 12 orang, namun kini bertambah menjadi 14 total pejabat dan orang yang terlibat dalam dugaan kasus suap Wali Kota Bekasi yang ditangani KPK.
Awalnya KPK menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 5 Januari 2022.
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," jelas Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dilansir dari PMJ News, pada Kamis 6 Januari 2022.
Menurut Ali, dalam operasi tangkap tangan Rahmat Effendi ini awalnya tim penindakan KPK mengamankan 12 orang. Namun, dalam pengembangan bertambah dua orang.
Dua pihak yang baru diamankan pada hari ini, lanjut Ali, merupakan pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN).
"Satu orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," tegasnya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Ini Kronologi dan Detail Kasusnya, Total 12 Orang yang Ditangkap