KlikBondowoso.Com - Kelakuan miris ditunjukkan seorang laki-laki di Kecamatan Wuluhan, Jember (sengaja desa tak kami sebutkan untuk melindungi korban).
Pelaku berinisial SS usia 45 tahun, diduga melakukan pencabulan anak kelas 5 SD.
Kejadian miris ini dilakukan pada November 2021, dan dicabuli sebanyak 2 kali.
Seperti dilansir JatimNetwork.com dengan judul 'Bocah Kelas 5 SD di Jember Ngaku 2 Kali Dicabuli Tetangga, Paman Korban: Itunya Dikeluarkan di Luar'
Korbannya adalah seorang bocah perempuan berinisial Mawar (11) yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.
"Menurut pengakuan Mawar, dia dicabuli sebanyak 2 kali sekitar bulan November 2021. Itu dilakukan di rumah SS," kata H (28) paman korban, saat dihubungi, Jumat 7 Januari 2022.
Selama ini, lanjut H, SS sering memberi uang kepada WYP.
"Mau berangkat sekolah kadang pulang sekolah itu sering dikasih uang sama SS," katanya
Baca Juga: Kuis DreamBox Indonesia: Gunung Everest Puncak Gunung Tertinggi di Asia