PTM di Banyuwangi Bisa 100 Persen, Jember dan Bondowoso Masih 50 Persen, Karena Zonasi Covid-19

- 5 Januari 2022, 08:00 WIB
4 Menteri menandatangani SKB terkait Pembelajaran Tatap Muka atau PTM mulai tahun 2022.
4 Menteri menandatangani SKB terkait Pembelajaran Tatap Muka atau PTM mulai tahun 2022. /Pixabay/ free stock photos from www.picjumbo.com

KlikBondowoso.Com - Sebanyak 18 kabupaten/kota di Jawa Timur sudah bisa melaksanakan Pemberlajaran Tatap Muka (PTM) pada 2022.

Hal itu berdasarkan SKB 4 Menteri Tentang PTM 2022. Banyuwangi menjadi salah satu yang bisa melaksanakan PTM dengan kehadiran siswa 100 persen.

Sementara kabupaten tetangganya, seperti Bondowoso, Jember dan Situbondo masih belum bisa 100 persen kehadiran siswa.

Bondowoso, Jember dan Situbondo masuk kategori zona merah dan hanya bisa melaksanakan PTM 50 persen kehadiran siswa dan 4 jam pelajaran.

Berikut daftar lengkap kabupaten/kota yang bisa melaksanakan PTM beserta persentasenya, dilansir dari Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa, melalui @khofifah.ip, yang diunggah pada Selasa 4 Januari 2022.

Baca Juga: Kinan Naik Pitam dan Beri Peringatan Pada Lydia Soal Aris, Webseries Layangan Putus

Baca Juga: Refly Harun Komentari Penahanan Habib Bahar dengan Alasan Takut Kabur

Berikut Aturan SKB 4 Menteri seputar PTM Tahun 2022:

1. Zona Hijau.
Kota Surabaya, Malang, Batu, Kediri, Mojokerto, Blitar, Madiun, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, Mojokerto, lamongan, Jombang, Gresik, Banyuwangi, Bojonegoro, Tulung Agung, Pacitan. 

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Instagram @khofifah.ip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x