KlikBondowoso.Com - Kekerasan terhadap anak terjadi di Banyuwangi.
Seorang ayah tiri berinsial AK (36) warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi tega memperkosa F (16) anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil.
Tambah bejat lagi, sang ayah sempat meminta anak tirinya untuk menggugurkan kandungannya.
Seperti dilansir dari SINERGI JATIM dengan judul 'Bejat! Pria di Banyuwangi Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil, Korban Dipaksa Gugurkan Kandungannya'
Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji membenarkan peristiwa kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur tersebut.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan ibu korban, yang memergoki suaminya saat mencabuli sang buah hati.
"Benar. Pelaku sudah kita amankan berdasarkan laporan ibu korban," kata Sudarmaji, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 15 Januari 2022.
Baca Juga: Ada Kebakaran Dahsyat di Banyuwangi, Pasar Bajulmati Ludes Dilalap Jago Merah