Awas Hati Hati! Berani Timbun Sembako Jelang Ramadhan Bisa Terancam Denda Rp50 Miliar

- 21 Maret 2022, 22:27 WIB
Ilustrasi sembako.
Ilustrasi sembako. /Pixabay/EmAji/

 

KlikBondowoso.com - Tak dapat dipungkiri, beberapa bahan pokok menjelang Ramadhan 2022 ini mengalami kenaikan harga. Hal ini ditengarai karena kebutuhan masyarakat akan bahan pokok yang meningkat.

Kasatgas Pangan, Irjen Pol Helmy Santika juga menyatakan bahwa permintaan bahan pokok (sembako) menjelang Ramadhan ini melonjak pesat. 

Bahkan, Satgas Pangan Polri telah menghimbau dan mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan produksi serta tidak menahan stok sembako hingga menjualnya dengan harga diatas yang ditetapkan pemerintah.

Oleh karena itu, ketersediaan dan distribusi sembako ini harus seimbang agar tidak terjadi kelangkaan dan lonjakan harga.

Baca Juga: Hati-Hati Motif Kejahatan Baru, Perampokan Kreatif, Korbannya Driver Ojol

“Satgas Pangan terus melakukan monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi dan mencari solusi,” jelas Helmy.

Helmy memaparkan bahwa pihaknya akan melakukan back up dalam pengamanan dan pengawasan. Hal ini dilakukan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik. 

Selain itu, satgas juga akan memberi tindakan tegas pada oknum atau pelaku sebagai ultimum remedium.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah