Kadinkes Berikan Klarifikasi Terkait Temuan Vaksin Kadaluarsa di Majalengka

- 25 Maret 2022, 19:24 WIB
Kadinkes Berikan Klarifikasi Terkait Temuan Vaksin Kadaluarsa di Majalengka
Kadinkes Berikan Klarifikasi Terkait Temuan Vaksin Kadaluarsa di Majalengka /pixabay.com


KlikBondowoso.com - Kabar penemuan vaksin kadaluarsa mulai ramai dibicarakan. Kasus vaksin kadaluarsa ini membuat publik bertanya- tanya mengenai kebenarannya.

Karena sempat membuat heboh publik, Kadinkes Majalengka memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Majalengka Harizal F Harahap mengatakan, bahwa terkait adanya pemberitaan vaksin sudah expired atau memasuki masa kadaluarsa.

Harizal mengatakan, jika kabar mengenai ada vaksin yang expaid memang benar adanya. Namun ada juga vaksin yang masih masa perpanjangan.

Baca Juga: Biodata Ustad Firanda Andirja yang Dianggap Punya Paham Radikal

Baca Juga: Persib Bandung Masih Punya Harapan Menang BRI Liga 1, Begini Syaratnya

“Perpanjangan bukan dari kami, nah itu ada surat dari Kemenkes, Kimia Farma, dari produsen yang disetujui langsung oleh BPOM,” kata Kepala Dinas Kesehatan Majalengka Saat ditemui, Rabu 23 Maret 2022.

Ia menjelaskan, jadi vaksin expired itu ada masa perpanjangannya 6 sampai 9 bulan. Artinya masih bisa digunakan.

“Kalau yang tidak bisa digunakan kita juga ngak pakai,” ucap Harizal

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah