Universitas Ibnu Chaldun di Periksa Polisi, Soal Dugaan Gelar Profesor Gadungan

- 28 Maret 2022, 20:54 WIB
Ilustrasi - Rektor Universitas Ibnu Chaldun diperiksa polisi terkait kasus dugaan gelar profesor gadungan.
Ilustrasi - Rektor Universitas Ibnu Chaldun diperiksa polisi terkait kasus dugaan gelar profesor gadungan. /Pixabay/472301/

KlikBondowoso.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar diperiksa Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus dugaan gelar profesor gadungan.

Kasus ini terjadi bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatra Utara pada 24 Januari 2022.

Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

Baca Juga: Klub Voli Milik SBY Berjaya, Bogor LavAni Juara Proliga 2022

"(Laporan soal dituduh) profesor gadungan," kata Musni di Polda Metro Jaya, Senin, 28 Maret 2022.

Umar mengaku heran terkait laporan tersebut. Dirinya pun mengaku tidak mengenal pelapor.

Oleh karenanya, dia heran mengapa dilaporkan ke polisi dan juga dilaporkan ke Presiden Joko Widodo, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, hingga ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Suarakan Kritik Ke Pemerintah, PKS Luncurkan Lagu Go PKS Go, Berikut Liriknya

"Saya tidak tahu, karena orang itu (pelapor) saya enggak kenal, tidak pernah berhubungan. Tiba-tiba saja dia menyampaikan surat ke presiden, ke Ketua MPR RI, termasuk Gubernur DKI bahwa saya adalah profesor gadungan, saya enggak tahu apa motifnya," tutur Umar.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah