WOW! Cuti Lebaran Tahun 2022 Resmi Ada 10 Hari Libur

- 7 April 2022, 06:16 WIB
Presiden Jokowi (Kemlu.go.id)
Presiden Jokowi (Kemlu.go.id) /


KlikBondowoso.com - Informasi mengenai cuti bersama Lebaran Idul Fitri tahun 2022 dibeberkan Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy mengungkapkan jika Pemerintah telah memberikan izin untuk melakukan tradisi mudik lebaran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriyah.

Menurut Muhadjir Effendy libur bersama Lebaran tahun 2022 ini akan berlangsung dari tanggal 29 April sampai 6 Mei 2022.

"Dalam mudik itu nanti Presiden sudah sudah menyetujui ada libur bersama juga itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur bersama atau cuti bersama," kata Muhadjir saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Rabu, 6 April 2022.

Rencana libur bersama dengan total libur 10 hari lamanya ini, menurut Muhadjir masih menunggu terbitnya surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yakni Menteri RB, menteri Agama dan Menteri tenaga kerja.

"Jadi nanti akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja," katanya

Baca Juga: Tiga Pemain Persib Bandung Dipanggil Timnas, Dua Diantaranya Pemain Baru

Namun menurut Menko PMK ini rencana cuti bersama selama 10 hari ini

Selain itu hal yang terpenting dari terlaksananya cuti bersama ini juga dengan terus memantau bagaimana kondisi kasus Covid-19.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah