Emak-Emak Muda Laporkan Bos Salon ke Polisi Kasus Investasi Bodong, Kerugiannya Menyeramkan

- 23 April 2022, 03:00 WIB
Kapolres Garut memperlihatkan sejumlah barang bukti dari kasus investasi bodong yang menyeret seorang pemilik salon kecantikan berinisial YPM (26) yang kini telah  ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Kapolres Garut memperlihatkan sejumlah barang bukti dari kasus investasi bodong yang menyeret seorang pemilik salon kecantikan berinisial YPM (26) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KlikBondowoso.com - Hati-hati jika ingin melakukan invetasi terhadap uang yang anda miliki. Jangan mudah tergiur dengan investasi yang menarik dan memberikan janji fantastis.

Telah banyak terjadi invetasi yang tidak jelas atau biasa disebut dengan investasi bodong.

Sperti di Jayaraga Kecamatan Kecamatan Tarogong Kidul Kabuapaten Garut Jawa Barat seorang bos salon telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus investasi bodong.

Kasus invenstasi bodong yang dilakukan oleh bos salon berinisal PYM (26) dilaporkan oleh emak-emak muda.

Emak-emak muda di Garut yang melaporkan kerugian inventasi bodong akhirnya bisa bernafas lega setalah PYM ditahan.

Baca Juga: Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan, Fenomena Astronomi Menakjubkan di Malam Lailatul Qadar

Polres Garut sudah melakukan penahanan kepada pelaku invenstasi bodong yang menjerat ratusan korban.

Menurut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kerugian yang dialami oleh para korban nilanya cukup fantastis.

"Nilai kerugiannya mencapi Rp7 miliar," katanya saat melakukan jumpa pres di halaman Mapolres Garut, Jumat 22 April 2022.

Halaman:

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah