Seperti dilansir Sinergi Jatim dengan judul 'Kabur ke Lampung Utara, Oknum Pengasuh Ponpes Cabul di Banyuwangi Diciduk Polisi'
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengungkapkan, pihaknya sudah berhasil menangkap pelaku.
Kapolresta menerangkan, pihaknya melakukan analisa IT untuk mencari keberadaan Fauzan yang mangkir dari upaya pemanggilan pertama dan kedua. Dari penelusuran tersebut, Fauzan diketahui berada di Lampung Utara.
"Dari hasil analisa IT yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim akhirnya Kami melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap FZ," tuturnya.
Timsus Macan Blambangan melakukan penjemputan Fauzan di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara yang memerlukan waktu 4 (empat) jam perjalanan dari Kota Bandar Lampung.
Dari Lampung Utara Tim kemudian menempuh perjalanan darat ke Bandara Soekarna Hatta selama 8 (delapan) jam, kemudian Fauzan diterbangkan ke Banyuwangi.
“Saat dilakukan penjemputan di Lampung Utara FZ mengakui perbuatannya dan sangat kooperatif dengan petugas yang menjemputnya. Kenapa FZ memilih tempat persembunyian di Lampung Utara karena disana dia menumpang di rumah salah seorang santri yang dulu pernah mondok di Banyuwangi,” paparnya.
Baca Juga: Tak Hanya Mas Bechi dan JEP, di Banyuwangi Ada Tokoh yang Lakukan Kasus Pencabulan, Pengasuh Ponpes
Sebelumnya polisi telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali terhadap FZ. Panggilan pertama pada 28 Juni lalu, FZ tidak hadir. Begitupun pada panggilan kedua Jumat (1/7/2022) FZ juga tidak hadir. Dalam kedua panggilan itu pun juga tak ada alasan atau keterangan ketidak hadirkan FZ.