Nasib Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Pasca Mas Bechi Pelaku Pelecehan Seksual Diringkus Polda Jatim

- 9 Juli 2022, 05:30 WIB
Polisi berjaga pasca Kemenag resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.
Polisi berjaga pasca Kemenag resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur. /ANTARA

KlikBondowoso.Com - Bagaimana nasib Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Jatim pasca Mas Bechi ditahan oleh Polda Jatim?

Imbas Kasus Mas Bechi, Shiddiqiyyah Non Aktif hingga Jaminan Pendidikan Seluruh Santri dari Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) telah membekukan seluruh dokumen perizinan Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Buntut kasus pencabulan yang telah diusut sejak 2019 lalu, pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah kini tak lagi kantongi izin sebagai lembaga pendidikan Islam.

Polisi meminta para orang tua dan wali santri supaya memahami keputusan pihak berwajib, dan mengimbau supaya mereka tak perlu cemaskan ihwal sarana pendidikan pengganti.

Keterangan resmi disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono.

 Baca Juga: Kronologi Penangkapan Kasus Pelecehan Seksual Pengasuh Ponpes di Banyuwangi dengan Korban 6 Santrinya

"Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag," terang Waryono.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta seluruh pihak terkait masa depan pendidikan santri.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah