KlikBondowoso.Com - Fakta mencengangkan terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mas Bechi yang merupakan putra dari Pengasuh Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah Jombang Jawa Timur, menjadi tersangka.
Mas Bechi digelandang ke Polda Jatim dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mas Bechi yang memiliki nama lengkap Mochamad Subchi Azal Tsani, adalah pria usia 42 tahun, dan selama ini sudah menjadi putra pengasuh yang juga pengusaha.
Kelakuan yang akhirnya menjebloskannya ke penjara ini, bukan dilakukan pada tahun 2022. Namun sudah apda 2017 lalu.
Gus Bechi dilaporkan atas kasus pencabulan dan pemerkosaan kepada santriwati dengan modus tes seleksi tenaga kesehatan hingga terjadi pencabulan dan pemerkosaan.
Kasus ini sebenarnya sudah mendapat perhatian dari pihak kepolisian setempat sejak pertama kali Mas Bechi dilaporkan telah mencabuli perempuan dibawah umur atau santriwati asal Jawa Tengah.
Pada tahun 2020 penyelidikan langsung diambil alih Polda Jatim melalui Ditreskrimum Polda Jatim dan pada saat itu Gus Bechi telah berhasil ditetapkan sebagai tersangka.