KlikBondowoso.com - Petugas Smart Co Lab yang melakukan tes PCR terhadap Irjen Ferdy Sambo hari ini dipanggil ke Bareskrim Polri.
Tak hanya petugas PCR, sopir Irjen Ferdy Sambo juga diminta datang ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian Brigadir Joshua.
Mereka datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim khusus (Timsus) Polri.
Pemeriksaan kepada petugas Smart Co Lab dan supir Irjen Ferdy Sambo terkait penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua usai baku tembak dengan Bharada E.
Dijelaskan Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi pemeriksaan hanya dilakukan pada petugas Smart Co Lab yang menangani tes PCR Irjen Ferdy Sambo.
"Pemeriksaan di Bareskrim Polri, petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian," katanya, Senin(1/8/2022).
Diketahui, berdasarkan keterangan polisi saat terjadinya baku tembak antara Brigadir Joshua dengan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo tidak berada di lokasi kejadian.
Irjen Ferdy Sambo melakukan tes PCR di rumah pribadinya yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi baku tembak atau rumah dinasnya.