Bharada E Jadi Tersangka dan Telah Ditahan, Polri Ungkap Ada Saksi Baru, Benarkah Tersangka Lebih dari Satu?

- 4 Agustus 2022, 04:25 WIB
Bharada E telah ditetapkan jadi tersangka atas tewasnya Brigadir Joshua. Polri sebut masih ada saksi baru, jumlah tersangka akan bertambah?
Bharada E telah ditetapkan jadi tersangka atas tewasnya Brigadir Joshua. Polri sebut masih ada saksi baru, jumlah tersangka akan bertambah? /Teras Gorontalo

KlikBondowoso.com - Hampir sebulan berselang sejak tewasnya Brigadir Joshua dalam insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Akhirnya pada Rabu, 3 Agustus 2022, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka atas nama Bhayangakra Dua (Bharada) Richard Eliezer alias Bharada E.

Bharada E diketahui telah mengakui bahwa dirinya terlibat baku tembak yang menewaskan Brigadir Joshua setelah adanya dugaan pelecehan terhadap istri atasannya.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka telah dilakukan melalui gelar perkara dengan bukti-bukti yang cukup.

Baca Juga: Aksi Tembak Bharada E Tewaskan Brigadir Joshua Hanya 2 Menit, Ini Kejanggalan yang Diungkap Refli Harun

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, 3 Agustus 2022.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," jelas Andi.

Lebih lanjut Andi menjelaskan bahwa penyidikan masih akan terus berlanjut meski Bharada E telah menjadi tersangka.

"Masih lanjut dan tak berhenti karena Bharada E jadi tersangka," katanya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah