RESMI! Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir Joshua: Ditahan di Bareskrim Polri, Ancaman 15 Tahun

- 4 Agustus 2022, 10:45 WIB
Bharada E resmi jadi tersangka kasus penembakan Brigadir Joshua, ancaman 15 tahun penjara
Bharada E resmi jadi tersangka kasus penembakan Brigadir Joshua, ancaman 15 tahun penjara /Twitter @EsTeh_28

KlikBondowoso.com - Insiden baku tembak antar anggota polisi yang menewaskan salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Joshua kini mulai memasuki babak baru.

Lantaran Bharada E alias Bharada Richard Eliezer telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Joshua ini.

Brigjen Andi Rian Djajadi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan bahwa Bharada E telah ditahan di Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: Dua Barang Penting Milik Brigadir Joshua yang Dipertanyakan Kuasa Hukum Ada di Sini, Bharada E Resmi Tersangka

Andi Rian menjelaskan bahwa Bharada E akan langsung ditangkap dan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kita tangkap dan kita tahan," ujarnya.

Dengan ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, sebelumnya tim penyidik telah meminta keterangan dari 42 saksi maupun ahli.

Baca Juga: UPDATE Kasus Brigadir Joshua: Berapa Ancaman Hukuman Bharada E yang Resmi Jadi Tersangka? Simak Penjelasannya!

Mulai dari unsur biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik dan juga kedokteran forensik.

Termasuk juga mengumpulkan barang bukti dalam insiden penembakan itu seperti alat komunikasi, CCTV, dan melakukan gelar perkara.

Tersanga Bharada E dijerat sangkaan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Fakta Baru, Alasan Dibunuhnya Brigadir Joshua, Salah Satunya Kejadian di Magelang?

Demikian informasi update kasus Brigadir Joshua, nantikan update selanjutnya.***

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul Polri Tahan Bharada E Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

Editor: Deni Ahmad Wijaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah