KlikBondowoso.com - Bharada E telah resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Joshua.
Pakar hukum Suparji Ahmad menanggapi ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir Joshua.
Dalam konferensi pers yang digelar polisi pada Rabu (3/8/2022) malam tadi tidak menjelaskan lebih detail hukuman pidana Bharada E.
Seperti penjelasan tentang dugaan pidana yang dilakukan oleh Bharada E dalam kasus baku tembak dengan Brigadir Joshua.
"Masyarakat mempertanyakan detail dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka," kata Suparji Ahmad, Kamis (4/8/2022).
Ia mengatakan, dalam konferensi pers itu polisi hanya menyampaikan pasal yang disangkakan terhadap Bharada E.
"Penjelasan dugaan pidana yang dilakukan Bharada E ini penting supaya kita mendapat penjelasan utuh," ujarnya.