Suparji Ahmad Tanggapi Bharada E Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir Joshua

- 4 Agustus 2022, 12:05 WIB
Potret Bharada E sedang diamankan pihak kepolisian
Potret Bharada E sedang diamankan pihak kepolisian / instagram @mnctvnews

KlikBondowoso.com - Bharada E telah resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Joshua.

Pakar hukum Suparji Ahmad menanggapi ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir Joshua.

Dalam konferensi pers yang digelar polisi pada Rabu (3/8/2022) malam tadi tidak menjelaskan lebih detail hukuman pidana Bharada E.

Seperti penjelasan tentang dugaan pidana yang dilakukan oleh Bharada E dalam kasus baku tembak dengan Brigadir Joshua.

"Masyarakat mempertanyakan detail dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka," kata Suparji Ahmad, Kamis (4/8/2022).

Ia mengatakan, dalam konferensi pers itu polisi hanya menyampaikan pasal yang disangkakan terhadap Bharada E.

Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Terancam Dipenjara Karena Diduga Beri Kesaksian Palsu Kasus Brigadir Joshua?

Baca Juga: Terungkap Ancaman Pembunuhan Brigadir Joshua Melalui Missed Call HP Vera, Begini Kata Kamaruddin Simanjuntak

"Penjelasan dugaan pidana yang dilakukan Bharada E ini penting supaya kita mendapat penjelasan utuh," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x