KlikBondowoso.com - Pihak perusahaan logistik PT JNE merasa bantuan sosial (bansos) dari Presiden untuk masyarakat terdampak COVID-19 yang dikubur di dekat gudang di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, adalah milik mereka.
JNE merasa telah mengganti bansos yang rusak karena masalah operasional yang mereka lakukan.
Dimana bansos basah terkena hujan saat diambil dari gudang di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Buntut sudah diganti, pihak JNE merasa berhak untuk diapakan bansos yang sudah rusak tersebut.
"Kemudian mereka anggap beras (rusak) itu sudah jadi milik JNE karena telah menganti kepada pihak pemerintah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022.
Namun, kata polisi pernyataan pihak JNE yang diwakili Samsul Jamaludin pada Senin 1 Agustus 2022 kemarin baru sebatas lisan, tidak didukung dokumen.
Sehingga, polisi tidak mau begitu saja percaya akan pengakuan Samsul.