KlikBondowoso.com - Seolah tidak mau meladeni pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua.
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Ahmad Ramzy urung melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke pihak polisi.
Menurut Ramzy hingga detik ini tidak ada upaya minta maaf dari Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara pihak keluarga Brigadir Joshua atas ucapannya yang dianggap mencemarkan nama baik Ahok.
"Sejauh ini belum ada permintaan maaf," katanya kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022.
Ramzy pun mengungkap alasan kenapa kliennya batal melaporkan Kamaruddin ke polisi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berkata buang waktu saja menanggapi ocehan Kamaruddin. Sehingga, dia pun mengurungkan niatnya membuat laporan polisi.
"Bahwa pak BTP 'tidak jadi' membuat laporan polisi, karena pak BTP menganggap 'buang waktu saya aja'," ujar Ramzy lagi.