Pengacara Bharada E Tiba Tiba Mundur, Andreas Nahot Silitonga Datangi Bareskrim Polri dalam Kasus Brigadir J

- 6 Agustus 2022, 21:13 WIB
Rupanya masih ada satu saksi
Rupanya masih ada satu saksi /Antara-M Risyal Hidayat

KlikBondowoso.Com - Kabar terbaru terkait kasus kematian Brigadir Joshua terus dinanti masyarakat Indonesia.

Bharada E sudah ditetapkan tersangka pada 3 Agustus 2022, atas kasus penembahan Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Bharada E didampingi pengacara, sampai sebelum ditetapkan tersangka.

Namun pasca ditetapkan tersangka dan Bharada E dijebloskan ke jeruji besi, akhirnya tim kuasa hukum Bharada E mengundurkan diri.

Tim kuasa hukum Bharada E sebelumnya sempat menyampaikan kliennya adalah pahlawan. Namun, secara tiba-tiba tim kuasa hukum Bharada E umumkan pengunduran diri.

Bahkan, kabar pengunduran diri ini disampaikan langsung oleh Andreas Nahot Silitonga saat mendatangi Bareskrim Polri, pada Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Loh! Komnas HAM Tak Yakin Istri Ferdy Sambo Alami Pelecehan Seksual oleh Brigadir Joshua, Kenapa?

“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami, sebagai penasihat hukum Bharada E,” ungkapnya, seperti yang dikutip langsung oleh KlikBondowoso dari PMJ News, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Andreas Nahot Silitonga menambahkan bahwa pengunduran diri-nya ini telah disampaikan juga kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x