Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Tunangan Bharada E Ketakutan Sampai Kirim Surat untuk Jokowi, Begini Isinya

- 9 Agustus 2022, 22:13 WIB
Ferdy Sambo jadi tersangka, keluarga dan tunangan Bharada E ketakutan sampai tukis surat untuk Jokowi
Ferdy Sambo jadi tersangka, keluarga dan tunangan Bharada E ketakutan sampai tukis surat untuk Jokowi /Tangkap layar YouTube Refly Harun

KlikBondowoso.com - Kapolri, Listyo Sigit Prabowo melalui konferensi pers pada Selasa, 9 Agustus 2022 mengumumkan bahwa Ferdy Sambo telah terbukti menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Joshua.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam pernyataannya itu, Kapolri juga menyatakan bahwa tidak ada baku tembak seperti narasi awal yang dirilis saat kasus ini pertama mencuat ke publik.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," jelasnya.

Pelan tapi pasti, kebenaran tentang kasus tewasnya Brigadir Joshua ini semakin jelas dan terbuka.

Baca Juga: Siapa KM Tersangka Ketiga Sebelum Irjen Ferdy Sambo, Dalam Pembunuhan Brigadir Joshua

Apalagi, sejak Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, ia lantas mengajukan diri untuk menjadi Justice Collaborator.

Sampai hari ini telah ada tiga tersangka termasuk Ferdy Sambo.

Di lain sisi, keluarga dan tunangan Bharada E justru merasa khawatir dan ketakutan akan penyusunan kasus tewasnya Brigadir Joshua ini.

Hal ini tentu beralasan, mengingat sang putra, Bharada E sedang berusaha mengungkap kebenaran kasus tewasnya Brigadir Joshua.

Bahkan Mantan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyebut bahwa Bharada E adalah saksi kunci yang menjadi penentu terbukanya kasus ini.

Baca Juga: Ferdy Sambo Buat Skenario Penembakan Brigadir Yoshua, Ini Ancaman Hukuman yang Menanti

Mantan Penasihat Polri itu juga menegaskan agar Bharada E diberikan jaminan keselamatan.

"Dengan adanya dia mau mengaku, otomatis kan ancamannya jadi banyak. Yang tadinya mungkin menjadikan dia tumbal kan tidak mengancam, begitu dia buka mulut kan pasti dia jadi terancam sehingga perlu diperkuat pengamanan di situ," jelas Aryanto Sutadi.

Nampaknya kekhawatiran yang smaa juga dirasakan oleh keluarga dan tunangan Bharada E.

Dikutip KlikBondowoso.com dari YouTube Refly Harun, surat tersebut ditulis pada 9 Agustus 2022.

Berikut isi surat dari keluarga dan tunangan Bharada E yang meminta perlindungan kepada presiden Jokowi, Kapolri, dan Menkopolhukam.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, Pengacara Bharada E Ungkap Sosok yang Tembak Jari Tangan Brigadir Joshua

 

Kepada YTH

Bapak Presiden Republik Indonesia

Bapak Kapolri

Bapak Menko Polhukam

Salam sejahtera.

Kami selalu orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa Putus Asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.

Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami.

Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.

Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.

Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami.

Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.

Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Demikian surat terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima kasih

Kami yang bermohon

Orangtua, S. Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A. Pudihang.

Baca Juga: Resmi Tersangka! Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua, Menyuruh Tersangka Lain!

Penyidikan terhadap kasus ini masih terus didalami oleh Polri.

Bharada E sendiri telah memohon perlindungan kepada LPSK, untuk melindungi perannya sebagai Justice Collaborator.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah