KlikBondowoso.com - Usai Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan selama 7 jam lamanya.
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sangat mengapresiasi kinerja Polri.
Irjen Ferdy Sambo akhirnya resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) usai Bharada E membeberkan kronoogi sebenarnya.
Mahfud MD mengatakan, Polri akan segera melakukan konstruksi perkara, dari sana akan dibeberkan motif Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers
Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Hingga kini, motif Ferdy Sambo dalam kasus tersebut masih menjadi misteri.
Tim Khusus (Timsus) Polri juga belum mengungkap motif dari penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh para tersangka di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.