Kronologi Pembunuhan Brigadir Joshua Oleh Ferdy Sambo Berdasarkan BAP dan Diungkap Andi Rian Djajadi

- 11 Agustus 2022, 19:57 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.*
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.* /ANTARA/

KlikBondowoso.Com - Pembunuhan Brigadi Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, memasuki babak pemeriksaan tersangka.

Tersangka utamanya adalah Irjen Ferdy Sambo yang tak lain adalah atasan almarhum Brigadir Joshua.

Pada Kamis 11 Agustus 2022, Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob, selama 7 jam lamanya.

Dari pemeriksaan itu terungkap kronologi pembunuhan Brigadir Joshua oleh Ferdy Sambo berdasarkan BAP yang diungkap Brigjen Andi Rian Djajadi.

Pasca pemeriksaan perdana Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, ada rilis media yang dipimpin Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Kepada awak media, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan jika per 11 Agustus 2022, atas perintah kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dihentikan Satgaasus (satuan tugas khusus) terkait pembunuhan Brihadir Joshua.

"Sudah tidak ada lagi Satgassus Polri," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: BREAKING NEWS! 7 Jam Ferdy Sambo Diperiksa Ungkap Motif Merencanakan Pembunuhan Pada Brigadir Joshua

Dijelaskan, Kapolri secara resmi menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Dan dikembalikan kepada bidang masing-masing untuk penanganannya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah