KlikBondowoso.com - Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi akan menyusul Ferdy Sambo di tahanan.
Kondisi ini membuat Kamaruddin Simanjuntak prihatin. Bahkan muncul pernyataan dirinya siap mengadopsi anak tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Tapi Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Timsus Bareskrim Polri akhirnya menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Agustus 2022.
Penetapan Putri Chandrawathi sebagai tersangka Obstraction of Justice diumumkan Irwasum Polri Komjen Agung Maryoto pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali.
“Sebenarnya sudah dilakukan pemeriksaan tiga kali, kemarin juga harusnya diperiksa namun muncul surat sakit dan minta istirahat 7 hari,” kata Andi Rian dalam konferensi pers yang digelar Bareskrim pada Jumat, 19 Agustus 2022.