Kuat Ma'ruf lantas ditangkap atas perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).*** (Aniza/Sewelaz.com)
Kuat Ma'ruf lantas ditangkap atas perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).*** (Aniza/Sewelaz.com)
Editor: Sholikhul Huda
Sumber: Sewelaz.com