Ada yang Beri Ancaman Kepada Brigadir Joshua Sehari Sebelum Tewas, Ini Keterangan Lengkapnya

- 28 Agustus 2022, 19:09 WIB
Tim khusus kasus Brigadir Joshua evaluasi laporan Putri Candrawathi dan Bharada E
Tim khusus kasus Brigadir Joshua evaluasi laporan Putri Candrawathi dan Bharada E /Facebook Rohani Simanjuntak

Kuat Ma'ruf lantas ditangkap atas perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).*** (Aniza/Sewelaz.com)

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Sewelaz.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah