KlikBondowoso.Com - Ada sidang kode etik bagi Irjen Pol Ferdy Sambo pada pada Kamis siang 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo yang saat ini sudah dikenal masyarakat karena menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Joshua hadir di sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dalam sidang, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan sebanyak 15 saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis, 24 Agustus 2022.
"Totalnya ada 15," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri.
Para saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran etik beragam. Mulai dari kalangan internal polri, seperti Brimob, Propam dan juga di luar institusi Polri.
Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, Kombes Budhi Herdi.
Lalu ada pula AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Rifaizal Samual, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer.
"Kemudian ada dua saksi dari luar Patsus HM dan MB," ucapnya.