Warga Pekan Baru di Tangkap Polisi Usai Buat Konten Soal Ferdy Sambo dan Judi Online

- 26 Agustus 2022, 21:02 WIB
Seorang warga Pekan Baru di Tangkap Polisi Usai Buat Konten Ferdy Sambo dan Judi Online
Seorang warga Pekan Baru di Tangkap Polisi Usai Buat Konten Ferdy Sambo dan Judi Online /Media Blitar/Anandita Marwa Aulia

Dia menambahkan, Masril dilaporkan polisi dengan kode A. Laporan tipe A artinya pelapor bukan dari masyarakat sipil melainkan berasal dari anggota Polri.

Sebelumnya, Masril mengunggah ulang konten berisi pembahasan dugaan aktivitas perjudian yang pertama kali diunggah oleh akun @opposite6890.

Warga Pekanbaru itu juga disebut polisi meramaikan tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahan di akun media sosialnya.

Baca Juga: Nyaris Tak Pernah Alami Nasib SIAL! 8 Letak Tahi Lalat Ini Dianggap Hoki Menurut Primbon Jawa

Baca Juga: Arti Judi 303 yang Ramai Diperbincangkan Setelah Kasus Brigadir Joshua dan Muncul isu Kaisar Sambo

Tak hanya tentang perjudian, sebelumnya, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri juga mengancam akan mempidanakan para penyebar kabar bunker Rp900 miliar milik Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoax, sehingga kasus ini akan terus didalami Dit Tipid Siber Bareskrim Polri.

Penyidik dikabarkan takkan segan menindak serius penyebar berita bohong tayangan video tumpukan uang ratusan miliar dalam koper tersebut.

"Dit Tipid Siber yang mendalami kasusnya," ucap Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.

Video itu, kata Dedi terbantahkan oleh hasil penelusuran tim khusus (Timsus) yang telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal FS.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah