Kapolri Ungkap Bharada E Ubah Kesaksian Usai Ditetapkan Tersangka, Penyebabnya Ferdy Sambo Lakukan Hal Ini

- 25 Agustus 2022, 11:53 WIB
Kapolri Listyo Sigit Temui Bharada E Usai Ubah Kesaksian, Ternyata Ferdy Sambo Lakukan Hal Ini
Kapolri Listyo Sigit Temui Bharada E Usai Ubah Kesaksian, Ternyata Ferdy Sambo Lakukan Hal Ini /Youtube DPR RI/TV PARLEMEN


KlikBondowoso.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E sempat mengubah kesaksian, usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

Penyebabnya karena Ferdy Sambo lakukan hal ini. Akibat janji Ferdy Sambo yang diingkari pada Bharada E, akhirnya Bharada E mengatakan yang sebenarnya. Pengakuan Bharada E tersebut membuat Ferdy Sambo harus merasakan jeruji besi.

Perubahan Keterangan oleh Bharada E di ungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: DLH dan PLN Tanam Pohon Untuk Tambah Tanaman di Ruang Terbuka Hijau dan Sekolah di Bondowoso

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkap perubahan kesaksian Bharada E tepat sehari setelah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah,” kata Kapolri.

Perubahan kesaksian Bharada E ini dikarenakan janji ferdy Sambo yang tidak ditepati. Janji Apakah itu?

Ferdy Sambo berjanji akan memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada kasus yang menjerat Bharada E.

"Richard mendapatkan janji dari saudara FS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun faktanya nyatanya Richard tetap menjadi tersangka,” jelas Kapolri.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x