Warga Pekan Baru di Tangkap Polisi Usai Buat Konten Soal Ferdy Sambo dan Judi Online

- 26 Agustus 2022, 21:02 WIB
Seorang warga Pekan Baru di Tangkap Polisi Usai Buat Konten Ferdy Sambo dan Judi Online
Seorang warga Pekan Baru di Tangkap Polisi Usai Buat Konten Ferdy Sambo dan Judi Online /Media Blitar/Anandita Marwa Aulia

KlikBondowoso.com - Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh atasannya Ferdy Sambo akhirnya menemukan titik terang. Banyak rumor yang beredar mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh sang jendral bintang dua ini.

Rumor-rumor mengenai Ferdy Sambo bergerak liar dimedia sosial. Salah satunya mengenaijudi online konsorsium 303.

Seorang warga Pekanbaru, Riau ditangkap Polda Metro Jaya setelah mengunggah konten terkait isu perjudian online dengan Ferdy Sambo sebagai bos besarnya.

Pria bernama Masril tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.

Baca Juga: David da Silva Gagal Selamatkan Persib Bandung, Tangis Erwin Ramdani tak Bendung 3 Poin Bali United

Baca Juga: Kim Kurniawan dan Ze Valente Ciamik, Sosok Ini Disebut Lengkapi Trio Lini Tengah PSS Sleman

Dia ditangkap lantaran dinilai menyebarluaskan desas-desus tak berdasar yang gencar beredar terhadap mantan Kadiv Propam Polri, yang kini sudah dipecat secara tidak hormat.

Penangkapan Masril berlangsung pada 31 Juli 2022, di rumahnya, yang berlokasi di Jalan Hang Tuah, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Iya betul, (pelaku M) sudah ditahan selama 22 hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis, 26 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x