KlikBondowoso.Com - Viral sebuah video yang menampakkan polisi sudah mulai memberlakukan tilang elektronik di media sosial pada Minggu, 20 November 2022.
Dalam video yang beredar tersebut, proses tilang elektronik berbeda dengan proses tilang pada umumnya.
Biasanya, tilang dilakukan dengan cara polisi menghentikan pelanggar lalu lintas kemudian memberikannya surat tilang.
View this post on Instagram
Tapi karena tilang elektronik ini, polisi hanya mendiamkan si pelanggar lalu lintas, memfotonya, kemudian pergi. Video viral ini diunggah oleh akun TikTok @/teamelanghebatsemarang pada Sabtu, 19 November 2022. Ternyata, dari penjelasan di video, pelanggar lalu lintas yang sudah kena foto bukan berarti aman dari tilang polisi.
"Bagi pelanggar ETLE (tilang elektronik), Senin surat cinta sudah tiba di rumah," kata penjelasan di video tersebut.***