Sholat Tidak Sah jika Pakai Mukena Parasut yang Seperti Ini, Buya Yahya: Itu Tidak Sah

- 1 Januari 2023, 15:52 WIB
dengan Ibu Kandung, Buya Yahya: Sebaiknya Tidak Menikah, Zina Itu Kehinaan
dengan Ibu Kandung, Buya Yahya: Sebaiknya Tidak Menikah, Zina Itu Kehinaan /Tiktok penghunisurga/

Klikbondowoso.com - Apa hukum memakai mukena parasut? Simak penjelasan Buya Yahya dalam artikel berikut ini.

Dalam salah satu ceramah Buya Yahya, ada seorang jamaah yang bertanya tentang hukum menggunakan mukena parasut yang tipis untuk sholat.

Sebagaimana diketahui, mukena berbahan parasut seringkali menjadi mukena yang banyak dipakai wanita muslim di Indonesia.

Mukena tersebut terasa ringan dan tidak memakan tempat ketika dilipat sehingga sangat cocok dibawa saat bepergian atau traveling.

Baca Juga: Apakah Sah Wudhu dan Shalat Jika Memakai Softlens? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Tak hanya digunakan ketika bepergian, mukena parasut juga sering digunakan untuk sholat sehari-hari di rumah maupun di masjid karena nyaman dipakai dan biasanya harganya lebih terjangkau.

Mukena parasut ini memiliki warna-warni yang cantik dan bervariasi sehingga menjadi salah alasan untuk dipakai jika ingin mengenakan mukena warna selain putih.

Biasanya, mukena parasut ini memiliki kain yang tipis, tak jarang pula kainnya menerawang atau transparan ketika digunakan. Lantas apa hukumnya kata Buya Yahya?

Menurut Buya Yahya, mengenakan mukena yang tipis diperbolehkan asal tidak transparan atau tak tembus pandang.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah