Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Bagi-bagi BLT Rp900 Ribu Untuk Pemilik SIM C?

- 16 Agustus 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi. Korlantas Polri resmi menghapus skema ujian SIM C membentuk angka delapan dan pola zig-zag.
Ilustrasi. Korlantas Polri resmi menghapus skema ujian SIM C membentuk angka delapan dan pola zig-zag. /PMJNews

KlikBondowoso- Bagi anda pemilik Surat Izin Kendaraan Bermotor atau SIM khususnya SIM C yang dimana untuk pengendara sepeda motor.

Pasalnya, tidak lama beredar sebuah pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp yang berisikan informasi pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Informasi yang dituliskan di pesan WhatsApp tersebut bagi pemilik SIM C mendapatkan bantuan pemerintah akibat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Asal Usul Cenil, Jajanan Legendaris Penuh Warna yang Sarat Akan Makna Persaudaraan

Pemilik SIM C yang dituliskan dalam pesan ini dapat melihat bantuan yang diterima sebesar RP600 ribu selama 3 bulan, dengan mengunjungi meng-klik tautan yang juga dilampirkan di pesan itu.

"Monggo warga yang sudah punya SIM C. Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln. Mulai September s.d Desember 2020. Dilink ini https://s.id/ektp-covid19,"

Melansir dari laman Kominfo dengan judul [HOAKS] Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19, bahwa pesan yang beredar di WhatsApp tersebut tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Filosofi atau Makna Ayam Ingkung, Ikan Bandeng, Ikan Asin Teri dalam Sesajen

Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!".

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah