Ini Kata PBNU Terkait Video Ketua PCNU Bondowoso Tentang Pernyataan NU dan Partai Politik

25 Januari 2022, 06:15 WIB
Ketua PBNU Drs H Amin Said Husni (pegang kertas) bersama Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. /facebook/Amin Husni

KlikBondowoso.Com - Pertengahan pekan kemarin, beredar video pernyataan Ketua PCNU Bondowoso KH Abdul Qodir Syam di acara partai politik.

Sebelumnya, PBNU memanggil Ketua PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo.

Karena dugaan dukungan kegiatan politik praktis untuk salah satu bakal calon presiden.

Ketua PCNU Banyuwangi dipanggil setelah PBNU menerima laporan adanya agenda politik Pemilihan Presiden 2024 yang melibatkan PCNU Banyuwangi.

Bahkan, kegiatan itu juga digelar di kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu 19 Januari 2022 dengan mendatangkan salah satu bakal calon presiden.

Sementara, pemanggilan PCNU Sidoarjo dilandasi adanya laporan kegiatan yang diinisiasi DPC PKB Sidoarjo dan melibatkan seluruh MWCNU se Kabupaten Sidoarjo.

Kini giliran PCNU Bondowoso yang bakal dipanggil. Hal itu karena video yang menyebutkan bahwa NU selama ini memperalat PKB.

Baca Juga: Paruh Musim Pertama BRI Liga 1 Indonesia, Dua Pemain Asing Persib Bandung Keluar, Salah Satunya Top Skor

Baca Juga: Febri dan Henhen Usai Alami Cedera saat Berlaga dengan Borneo FC, Dokter Ungkap Hal ini

“Atas perintah Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, kami memanggil Ketua PCNU Kabupaten Bondowoso agar tabayun, menemui Ketum PBNU di kantor PBNU,” kata Ketua PBNU Amin Said Husni, di Jakarta, seperti dikutip KlikBondowoso.Com dari ANTARA, Senin 24 Januari 2022.

Menurut mantan Bupati Bondowoso ini, pernyataan Ketua PCNU Bondowoso perlu diklarifikasi karena mengatakan “Bukan PKB yang peralat NU, Tapi NU yang peralat PKB”.

Apalagi, video pernyataan Ketua PCNU Bondowoso tersebut juga disiarkan dan diviralkan oleh Media Center PKB Bondowoso.

Saat ini, video berupa pernyataan Ketua PCNU Bondowoso itu telah viral di berbagai platform media sosial.

Karenanya menurut Ketua PBNU, adanya video itu harus ada tabayun.

Tujuannya tidak lain untuk mengetahui latar belakang dan konteks dari pernyataan Ketua PCNU Kabupaten Bondowoso tersebut.

“Berkenaan dengan hal itu PBNU meminta kepada Ketua PCNU Bondowoso segera membuat laporan tertulis terkait latar belakang, konteks pernyataan dan detail informasi terkait agenda pertemuan yang dikutip dalam video tersebut,” kata Amin Said.

Baca Juga: Pelatih Persib Robert Justru Senang Bayu Fiqri Dipanggil Timnas, Mengapa?

Selain membuat pernyataan tertulis secara lengkap, PBNU juga memanggil Ketua PCNU Bondowoso untuk melakukan tabayun secara langsung kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di kantor PBNU.

Surat pemanggilan untuk tabayun ini juga telah dikirimkan melalui surat resmi berkop PBNU bernomor 36/C.I.16/01/2022 tertanggal 24 Januari 2022 dan ditandatangani Ketua PBNU Amin Said Husni serta Wakil Sekjen Nur Hidayat.

Sementara itu, Ketua PCNU Bondowoso merupakan ketua PCNU ke tiga yang dipanggil PBNU berkaitan dugaan keterlibatan politik praktis dukung mendukung calon presiden.***

 

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler