Diisukan Bubar, Ini Rilis Resmi dari TP2D Bondowoso Tentang Penjelasan SK Bupati

- 11 Maret 2022, 10:31 WIB
TP2D Bondowoso sehabis penyerahan SK oleh Bupati, Tahun 2021.
TP2D Bondowoso sehabis penyerahan SK oleh Bupati, Tahun 2021. /pemkab

KlikBondowoso.Com - Beberapa hari ini ada isu jika Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bondowoso bubar.

Dan isunya Ketua TP2D sudah pamitan ke Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin.

Adanya isu itu sempat dilontarkan Anggota DPRD Andi Hermanto. Namun terkait bubarnya TP2D katanya, lebih baik tanyakan langsung saja.

KlikBondowoso.Com menerima rilis resmi TP2D, yang dikirim dari salah seorang anggota TP2D Bondowoso, Hermanto Rohman.

Berikut rilis resmi lengkapnya:

"Keanggotaan TP2D terbentuk berdasarkan SK Bupati No 188.45/972/430.4.2/2021 tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2021.

Dengan mengacu SK tersebut maka keberadaan dari keanggotaan TP2D sebagaimana di SK hanya untuk tahun 2021.

SK ini mengacu pada Perbup No 49 tahun 2021 tentang TP2D Kabupaten Bondowoso dengan klausul ketentuan didalamnya bahwa masa tugas TP2D adalah satu tahun anggaran dan dapat diperpanjang satu tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga: Kapolres Bondowoso Pimpin Upacara Sertijab Kasat Resnarkoba dan 2 Kapolsek, Ini Pesan Tegasnya

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x