Dan yang penting lagi menurut dia, Kejaksaan jangan hanya memanggil sebagian pengurus Cabor, meskipun beberapa pengurus Cabor berasal dari unsur penegak hukum.
“Saya minta Kejaksaan harus berani memanggil dan memeriksa pengurus Cabor yang berasal dari aparat penegak hukum (APH), biar adil,” imbuhnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, dalam waktu dekat ini, kasus dugaan korupsi dana Hibah KONI Bondowoso akan segera dilimpahkan ke tingkat penyidikan.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso, ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp mengaku belum menerima pelimpahan perkara dugaan kasus KONI dari pihak Intelijen Kejaksaan.
“Belum Mas,” jawab Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Wahyu, kepada wartawan.***