KONI Bondowoso Dilaporkan ke APH Karena Hibah Rp2,5 M, Ini Penjabaran Detail Laporan ke Kejaksaan Itu

- 4 Juli 2022, 19:06 WIB
 Ketua KONI Bondowoso (paling kiri) saat Api Porprov Jatim 2022 di Bondowoso, beberapa waktu lalu.
Ketua KONI Bondowoso (paling kiri) saat Api Porprov Jatim 2022 di Bondowoso, beberapa waktu lalu. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

Dan yang penting lagi menurut dia, Kejaksaan jangan hanya memanggil sebagian pengurus Cabor, meskipun beberapa pengurus Cabor berasal dari unsur penegak hukum.

“Saya minta Kejaksaan harus berani memanggil dan memeriksa pengurus Cabor yang berasal dari aparat penegak hukum (APH), biar adil,” imbuhnya.

Baca Juga: Viral! Gerakan Pocong Dari Pemain Kabupaten Pasuruan di Laga Porprov Jatim 2022, Neymar dan Mbappe Lewat

Informasi yang berhasil dihimpun, dalam waktu dekat ini, kasus dugaan korupsi dana Hibah KONI Bondowoso akan segera dilimpahkan ke tingkat penyidikan.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso, ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp mengaku belum menerima pelimpahan perkara dugaan kasus KONI dari pihak Intelijen Kejaksaan.

“Belum Mas,” jawab Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Wahyu, kepada wartawan.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah