KONI Bondowoso Dilaporkan ke APH Karena Hibah Rp2,5 M, Ini Penjabaran Detail Laporan ke Kejaksaan Itu

- 4 Juli 2022, 19:06 WIB
 Ketua KONI Bondowoso (paling kiri) saat Api Porprov Jatim 2022 di Bondowoso, beberapa waktu lalu.
Ketua KONI Bondowoso (paling kiri) saat Api Porprov Jatim 2022 di Bondowoso, beberapa waktu lalu. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

"Dana itu seharusnya 26 Cabor menerima anggaran sebesar Rp.57.692,300 setiap," jelasnya.

Dia menerangkan, seharusnya yang diterima 26 Cabor itu kalau dirata-ratakan hanya mendapat dana sebesar Rp4.800.692 per bulan.

Namun faktanya Cabor diduga hanya terima Rp 9 juta sampai Rp10 juta per tahun, sedangkan sisanya diduga mengendap di KONI.

Dijelaskannya, masing–masing Cabor yang mendapatkan dana hibah itu sangat berbanding terbalik dengan anggaran yang dihabiskan oleh KONI itu sendiri.

“Untuk mendapatkan dana hibah itu tidak mudah, karena kalau tidak dekat dengan Pengurus KONI sulit dapat dan jangan harap untuk mendapat dana itu," katanya.

Baca Juga: Persib Bandung Kalah, Robert Alberts Banting Setir! Achmad Jufriyanto CS Persiapkan Hadapi Liga Selanjutnya

Baca Juga: Jadwal Indonesia vs Brunei Darussalam di Piala AFF U19 2022 Malam Ini, Shin Tae Yong: Menang Hal Terpenting

Selain itu, lanjut RZQ, pada tahun kemarin KONI menganggarkan untuk merenovasi gedung, dan pembelian kursi yang menelan anggaran yang tidak sedikit.

Sementara kantor itu hanya dicat, dan kemudian di SPJ diduga menelan biaya ratusan juta rupiah.

“Jadi saya minta kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso, memeriksa dan memanggil orang-orang Koni dan seluruh pengurus Cabor, biar semuanya terungkap,”tegasnya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x