"Dana itu seharusnya 26 Cabor menerima anggaran sebesar Rp.57.692,300 setiap," jelasnya.
Dia menerangkan, seharusnya yang diterima 26 Cabor itu kalau dirata-ratakan hanya mendapat dana sebesar Rp4.800.692 per bulan.
Namun faktanya Cabor diduga hanya terima Rp 9 juta sampai Rp10 juta per tahun, sedangkan sisanya diduga mengendap di KONI.
Dijelaskannya, masing–masing Cabor yang mendapatkan dana hibah itu sangat berbanding terbalik dengan anggaran yang dihabiskan oleh KONI itu sendiri.
“Untuk mendapatkan dana hibah itu tidak mudah, karena kalau tidak dekat dengan Pengurus KONI sulit dapat dan jangan harap untuk mendapat dana itu," katanya.
Selain itu, lanjut RZQ, pada tahun kemarin KONI menganggarkan untuk merenovasi gedung, dan pembelian kursi yang menelan anggaran yang tidak sedikit.
Sementara kantor itu hanya dicat, dan kemudian di SPJ diduga menelan biaya ratusan juta rupiah.
“Jadi saya minta kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso, memeriksa dan memanggil orang-orang Koni dan seluruh pengurus Cabor, biar semuanya terungkap,”tegasnya.