KlikBondowoso.Com - Ada yang melaporkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bondowoso.
Penyebabkan karena anggaran hibah kepada KONI Bondowoso senilai Rp2,5 Miliar yang diberikan tahun 2022.
Tepatnya saat perhelatan Porprov Jatim 2022. KONI Bondowoso dilaporkan ke Kejaksaan oleh pemerhati dan pegiat olahraga di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Pelapor berinisial RZQ yang juga merupakan pagiat olahraga. RZQ meminta agar agar Kejaksaan sebagai Aparat Penega Hukum (APH) dalam menanganinya tegak lurus.
"Menjelang pelaksanaan Porprov Jatim itu KONI Bondowoso mendapat dana hibah sebesar Rp2,5 miliar," kata RZQ pada media, Senin (4/7/2022).
Kata RZQ, peruntukan dana itu untuk pembinaan 26 cabang olahraga (Cabor) di Bondowoso.
Dia menjelaskan, dana sebesar Rp2,5 miliar tersebut peruntukannya, untuk anggaran pertahun sebesar Rp1 miliar, sedangkan untuk 26 Cabor sebesar, Rp1,5 Miliar.