KONI Bondowoso Dilaporkan ke APH Karena Hibah Rp2,5 M, Ini Penjabaran Detail Laporan ke Kejaksaan Itu

- 4 Juli 2022, 19:06 WIB
 Ketua KONI Bondowoso (paling kiri) saat Api Porprov Jatim 2022 di Bondowoso, beberapa waktu lalu.
Ketua KONI Bondowoso (paling kiri) saat Api Porprov Jatim 2022 di Bondowoso, beberapa waktu lalu. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Ada yang melaporkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bondowoso.

Penyebabkan karena anggaran hibah kepada KONI Bondowoso senilai Rp2,5 Miliar yang diberikan tahun 2022.

Tepatnya saat perhelatan Porprov Jatim 2022. KONI Bondowoso dilaporkan ke Kejaksaan oleh pemerhati dan pegiat olahraga di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Pelapor berinisial RZQ yang juga merupakan pagiat olahraga. RZQ meminta agar agar Kejaksaan sebagai Aparat Penega Hukum (APH) dalam menanganinya tegak lurus.

"Menjelang pelaksanaan Porprov Jatim itu KONI Bondowoso mendapat dana hibah sebesar Rp2,5 miliar," kata RZQ pada media, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Malam Ini Timnas Indonesia vs Timnas Brunei Darussalam akan Bertarung di Piala AFF U19 2022, Ini Persiapannya

Baca Juga: Kota Surabaya Menjadi Juara Umum Porprov Jatim 2022, Kabupaten Lumajang Mengklaim Menjadi Pemenangnya?

Kata RZQ, peruntukan dana itu untuk pembinaan 26 cabang olahraga (Cabor) di Bondowoso.

Dia menjelaskan, dana sebesar Rp2,5 miliar tersebut peruntukannya, untuk anggaran pertahun sebesar Rp1 miliar, sedangkan untuk 26 Cabor sebesar, Rp1,5 Miliar.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x