Merebak PMK Pada Ternak, PC PMII Bondowoso Berharap Dana Desa Dapat Dialokasikan Sebagai Penanganan PMK

- 8 Juli 2022, 13:57 WIB
Ketua PC PMII Bondowoso Firmanzah.
Ketua PC PMII Bondowoso Firmanzah. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini menjadi kegelisahan tersendiri di masyarakat. Apalagi mereka yang memiliki ternak.

Sebab banyak ternak terserang gejala PMK. Memang tidak banyak sapi yang sampai mati. Namun kegelisahan ini terus meluas. Hal ini memantik PC PMII Bondowoso untuk ambil sikap.

Setelah melakukan kajian, PC PMII Bondowoso beharap Dana Desa dapat dialokasikan sebagai penanganan PMK.

"Melalui Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 47 Tahun 2022, telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak," terang Ketua PC PMII Bondowoso Firmanzah dalam rilis PC PMII Bondowoso.

Baca Juga: Tak Hanya Candi Prambanan, Ada Desa Wisata Bugisan di Klaten Jawa Tengah, Menparekraf Kesini Karena Masuk ADWI

Baca Juga: 2 Syarat Untuk Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha Agar Diterima Baik di Dunia dan Akhirat, Apa Saja Itu?

Berdasarkan data yang dihimpun dari BNPB, Jawa Timur menjadi provinsi dengan kasus PMK tertinggi dengan jumlah mencapai 133.460 ekor per tanggal 1 Juli 2022.

Sedangkan kasus PMK di Kabupaten Bondowoso yang didapatkan oleh PC PMII Bondowoso dari Dinas Peternakan Kabupaten Bondowoso pertanggal 5 Juli 2022 data kasus PMK mencapai 5.148 ekor sapi.

Penanganan PMK yang telah mewabah ini, harusnya ditangani dengan cepat. Melihat kondisi masyarakat di Kabupaten Bondowoso terutama di pedesaan, ternak sapi menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat Bondowoso.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x