KlikBondowoso.com - Polres Bondowoso kembali melakukan ungkap kasus pencurian uang kotak amal masjid di wilayah hukum setempat.
Kali ini peristiwa pencurian di Masjid Baitul Makmur yang berada di Dusun Krajan Baru, Desa Gunung Anyar, RT. 02 Rw. 01, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, Rabu 20 Juli 2022 dini hari.
Uang tunai Rp 4 juta di kotak amal dan sebuah genset ikut disikat oleh pelaku berinisial RB (52) beralamatkan Rt. 13 Desa Jetis, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso.
Baca Juga: Saking Dekatnya, Istri Ferdy Sambo Sampai Panggil Adik Brigadir Joshua dan Lakukan Hal Ini Padanya
Pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 03.00 WIB, tidak hanya uang yang berada di kotak amal yang berisikan uang tunai Rp 4 juta, tetapi pelaku juga 1 buah Genset merk Honda.
Pelaku RB melakukan perbuatan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara datang ke lokasi yang sudah menjadi target pelaku.
Selanjutnya pelaku mencongkel jendela Masjid bagian utara dan mengambil kotak amal berikut Genset.