KlikBondowoso.Com - satu kata untuk laki-laki berinisial ER (33). Ia mencuri. Bukan di rumah-rumah. Namun di Masjid yang merupakan tempat ibadah.
Hal ini dilakukan Pria asal Situbondo ini di Masjid Nurul Yaqin Desa Tegalampel Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowso.
Diketahui Palaku atas nama Inisial ER (33) pekerjaan swasta dengan alamat Desa Curah Jeru RT. 05 Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.
Perbuatan pelaku dilakukan saat Masjid dalam sedang sepi sekitar pukul 13.30 WIB.
AKP Tulus Suseno, SH Selaku Kapolsek Tegalampel menyampaikan, Kejadian berawal dari laporan warga Desa Tegalampel atas nama Saiful Bahri (Ketua Remas) Masjid Nurul Yaqin Desa Tegalampel Rt. 05 Rw. 02 Kecamatan Tegalampel.
"Warga melaporkan bahwa ada pelaku Pencurian Kotak Amal dimasjid. Dengan adanya laporan dari masyarakat kami beserta anggota langsung menuju ke TKP untuk mengamankan Pelaku Pencurian tersebut, " ungkap AKP Tulus.
Adapun kronologi Kejadian pada hari Sabtu 30/07 2022 sekitar pukul 13.30 Wib. Pelaku diketahui oleh salah satu Remas saat mengontrol monitoring CCTV di Masjid Nurul Yaqin, melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengambil uang didalam kotak amal yang berada di dalam Masjid.