KlikBondowoso.com - Aksi pencurian dilakukan oleh pria berinisial ER (33), warga Desa Curah Jeru RT. 05 Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.
Ia mencuri uang di kotak amal masjid Nurul Yaqin di Desa/Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, Sabtu 30 Juli 2022.
Pelaku melancarkan aksinya saat masjid sepi sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan alat dari korek bekas.
Baca Juga: Kematian Brigadir J, Irjen Fadil Imran Kena Imbas Namun Akhirnya Maafkan Pelaku Bernama Nyoman Edi
Baca Juga: Anggota DPR Respon Tudingan Pengacara Keluarga Brigadir J Terhadap Komnas Ham, Bisa Jadi Bumerang!
Kapolsek Tegalampel AKP Tulus Suseno menerangkan, kejadian berawal dari laporan warga Desa Tegalampel.
"Laporan itu atas nama Saiful Bahri, Ketua Remas Masjid Nurul Yaqin Desa/Kecamatan Tegalampel," kata Kapolsek, Minggu 31 Juli 2022.
Ia melaporkan bahwa ada pelaku pencurian kotak amal di masjid.